No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Mall Bandung

Desember 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Mall Bandung

Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial F.A yang diduga melakukan tindak eksibisionisme di sebuah mall di kota Bandung. Peristiwa ini terjadi saat korban, DSOS, sedang mengantre di kasir sebuah toko.

“Pelaku memamerkan alat kelaminnya di tempat umum dan melakukan tindak asusila di depan seorang perempuan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.K. M.Si, M.Han.

Menurut keterangan korban, ia diberitahu oleh saksi bahwa bagian lengan pakaiannya ada cairan air mani (sperma). Setelah dicek menggunakan tisu, ternyata benar diduga sperma.

“Selanjutnya, pelapor bersama saksi mengecek CCTV dan hasilnya dalam CCTV si pelaku mendekati korban di belakang dan beronani sampai mengeluarkan cairan,” jelas Kombes Budi Sartono.

Baca Juga  Polres Garut Ringkus Dua Kurir Sabu di Tarogong Kidul

Pelaku (FA) yang berdomisili di Bandung, diancam hukuman penjara selama 10 tahun berdasarkan pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya, dipidana karena pelecahan seksual nonfisik dan pasal 10 Jo pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum, dengan menggambarkan ketelanjangan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya melakukannya sekali,” tambahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim SAR Brimob Polda Jabar Bergerak Cepat, Bersihkan Jalan dan Cari Korban Longsor di Sukabumi

Next Post

Polres Sukabumi Kota Bagi Ratusan Nasi Kotak, Tenda Cita Dorong Kesejahteraan Masyarakat

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi
Berita

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025
Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar
Berita

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025
Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD
Berita

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

September 28, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi
Berita

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025
Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

September 28, 2025
Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

September 28, 2025
Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

September 28, 2025
Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Kulon, 102 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Kulon, 102 Gram Barang Bukti Disita

September 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.