No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Lancarkan Operasi Pekat Lodaya 2024: 312 Botol Miras Disita, Komitmen Tegas Berantas Peredaran Minuman Keras Ilegal

Desember 11, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Indramayu Lancarkan Operasi Pekat Lodaya 2024: 312 Botol Miras Disita, Komitmen Tegas Berantas Peredaran Minuman Keras Ilegal

Polres Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024 yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil mengamankan sebanyak 312 botol miras berbagai merek dan jenis. Razia yang dilakukan secara terfokus ini menargetkan warung-warung dan toko-toko yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Operasi Pekat Lodaya 2024 ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan represif Polres Indramayu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Peredaran miras ilegal, selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan ketertiban umum. Lebih jauh lagi, konsumsi miras dapat berdampak buruk bagi kesehatan individu dan keluarga.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Buruh, Kapolda Jabar Pimpin Deklarasi 'Sauyunan Ngajaga Lembur' Jaga Stabilitas Kamtibmas

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang. Tim gabungan dari Satresnarkoba melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis miras, antara lain: Bir Singaraja, Arak Obat (dalam kemasan besar dan kecil), dan Anggur Kolesom (dalam kemasan besar dan kecil), serta Anggur Merah.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Nataru: Ramp Check Bus di Terminal Baranangsiang

Next Post

POLISI UNGKAP KASUS PENCULIKAN DI ANTAPANI, 4 TERSANGKA DITANGKAP

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.