No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, Cegah Gangguan Kamtibmas

Desember 14, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, Cegah Gangguan Kamtibmas

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Indramayu terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024 dengan fokus pada razia minuman keras (miras).

Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan sebanyak 567 botol miras jenis ciu dari dua lokasi di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif pihak kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah pasca Pilkada 2024 dan menjelang pergantian tahun.

“Sasaran Operasi ini ada Razia Warung dan Tempat Penjualan Miras, Petugas kepolisian melakukan razia ke warung dan tempat penjualan miras untuk memeriksa dan menyita miras yang dijual secara ilegal atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penindakan terhadap Perorangan yang Membawa Miras, Petugas juga melakukan penindakan terhadap perorangan yang membawa miras di tempat umum, terutama di area yang rawan terjadi gangguan keamanan. Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan, Selain razia, Polres Indramayu juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Semua itu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga  Kasus Penamparan Siswa SD Oleh Oknum Guru di Tasikmalaya, Polisi Upayakan Solusi Restoratif

Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan 320 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml dari warung milik S di Desa Karangampel. Sementara di lokasi kedua, di warung milik AS di Desa Karangampel Kidul, petugas menyita 247 botol miras jenis ciu dengan ukuran yang sama.


AKP Tatang menekankan bahwa miras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal dan gangguan keamanan. “Miras dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” tegasnya.

Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum dan mengancam keselamatan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pesan AKP Tatang.

Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, Polres Indramayu berupaya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Indramayu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh sukacita.

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Personel Gabungan Siaga Amankan Laga Persib Bandung vs Malut United di GBLA

Next Post

Bareskrim Polri bersama Dit Tipid Narkoba dan Instansi terkait Lainnya Bongkar Pabrik Narkoba Mewah di Bandung, Jaringan Malaysia Dibongkar

BeritaTerkait

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi
Berita

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru
Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Januari 8, 2026
Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.