No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pastikan Keselamatan Liburan Nataru, Polres Karawang Periksa Sejumlah PO Bus

Desember 20, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pastikan Keselamatan Liburan Nataru, Polres Karawang Periksa Sejumlah PO Bus

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan ramp check terhadap sejumlah bus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan.

“Kami menyasar PO-PO bus di Karawang. Hari ini ada dua PO yang diperiksa, yaitu Pandawa dan Agra Mas. Di PO Pandawa sendiri ada tiga bus yang telah kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kanit Kamsel Lantas Polres Karawang, Iptu Reynaldi.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa masalah kecil yang tidak fatal. Salah satu temuan adalah adanya paku yang tertancap di ban salah satu bus serta alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kedaluwarsa.

“Semua temuan ini akan segera dikomunikasikan dengan pengurus PO agar dilakukan perbaikan, seperti mengganti APAR yang kedaluwarsa dan memastikan ban dalam kondisi aman,” jelas Iptu Reynaldi.

Baca Juga  Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered

Ramp check ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dan kegiatan serupa akan kembali dilakukan pada 30 Desember mendatang sebagai persiapan puncak arus liburan.

“Saat ini, pemeriksaan masih difokuskan di PO bus, sementara ramp check di terminal belum diagendakan,” katanya.

Iptu Reynaldi menghimbau masyarakat yang berencana bepergian untuk memilih bus yang telah mendapatkan stiker ramp check.

“Striker ini menandakan bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan kelayakan dan aman untuk digunakan,” terangnya.

Polres Karawang juga mengingatkan para pengelola PO untuk memastikan armada mereka siap digunakan dengan melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, rem, ban, hingga kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.

“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat selama liburan. Jadi, kepada pengelola PO, pastikan armadanya benar-benar layak jalan sebelum beroperasi,” tandas Iptu Reynaldi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Sukses Ungkap Kasus Pencabulan: Delapan Korban Teridentifikasi, Pelaku Dihukum Berat

Next Post

Jelang Perayaan Akhir Tahun, Polres Subang Sita Ribuan Petasan di Beberapa Titik

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026
Berita

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Purnawirawan Polri

Januari 27, 2026

Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Liar di Pegunungan Sanggabuana, Respon Viral Macan Tutul Pincang

Januari 27, 2026

Polda Jabar Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua, dari Logistik hingga Trauma Healing

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.