Bripka Cecep Saepul Bahri, anggota Polres Garut yang gugur saat bertugas mengamankan Pesta Rakyat di Pendopo Garut pada Jumat (18/7/2025), mendapatkan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi menjadi Aipda. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat anumerta dilakukan di rumah duka Perum Guntur Residence, Garut, pada Sabtu (19/7/2025) oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto.
“Penghargaan ini adalah wujud penghormatan negara dan institusi atas pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga dapat menjadi kebanggaan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Keputusan Nomor: Kep/1085/VII/2025. Aipda Cecep Saepul Bahri gugur saat berupaya keras membantu warga yang pingsan akibat berdesakan di Pendopo Garut. Saat itulah, almarhum mengalami sesak napas dan kelelahan berat akibat terdesak massa.
“Kenaikan pangkat anumerta ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dedikasi dalam tugas, sekecil apa pun, adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara yang tak ternilai,” ujar AKBP Yugi.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, beserta jajarannya melayat ke rumah duka dan berziarah ke makam Aipda Cecep Saepul Bahri. Mereka menyampaikan belasungkawa dan doa bersama untuk almarhum yang dianggap sebagai anggota Polri terbaik yang gugur saat bertugas.
“Atas nama pribadi dan negara, saya mengucapkan rasa berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan.
Selain Aipda Cecep Saepul Bahri, dua warga sipil juga meninggal dunia dalam insiden tersebut, yaitu Vania Aprilia (8) dan Dewi Jubaeda (61). Pesta Rakyat tersebut merupakan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.