Suasana haru menyelimuti halaman Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (20/11) saat empat warga korban pencurian sepeda motor menerima kembali kendaraan mereka yang telah berhasil ditemukan polisi. Penyerahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen dan transparansi Polri dalam melayani masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, memimpin langsung penyerahan tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim yang berhasil membongkar jaringan curanmor. Sebelumnya, Polisi sukses mengungkap jaringan kejahatan yang beraksi di 14 lokasi berbeda dan mengamankan 15 unit sepeda motor hasil curian serta lima terduga pelaku.
Salah satu korban, Rika Putri Ayu (29), warga Cisaat, tak kuasa menahan air mata saat motornya kembali. Motor Rika hilang pada 8 Oktober saat ia mengantar anaknya ke sekolah.
“Pas teman share info dari medsos soal motor curian yang ditemukan polisi, tapi awalnya saya nggak percaya. Pas dicek langsung… Ya Allah, alhamdulillah ternyata motor saya ada. Senang banget, masih rezeki,” ucap Rika terharu.
Kapolres AKBP Rita Suwadi menegaskan, Bahwa Ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan barang bukti kembali ke pemilik yang sah. Beliau berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif melapor, yang sangat membantu kerja keras Polisi.
AKBP Rita juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan, sementara proses hukum terhadap para pelaku curanmor tetap berjalan sesuai prosedur.










