No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Aksi Humanis Polisi di Sukabumi, Dorong Hingga Perbaiki Mobil Pemudik Yang Mogok

April 14, 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Aksi Humanis Polisi di Sukabumi, Dorong Hingga Perbaiki Mobil Pemudik Yang Mogok

Kota Sukabumi – Aksi humanis diperlihatkan petugas Pospam (Pos Pengamanan) Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota usai ikut mendorong hingga memperbaiki mobil pemudik yang mogok di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jum’at (12/4/2024) sore.

 

Kesigapan yang diperlihatkan petugas pos pam al-Jabbar tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat di tengah pengamanan arus mudik lebaran 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

 

“Memang betul, pada hari Jum’at (12/4) sekitar pukul 3 sore, kami mendapatkan laporan dari petugas pos pengamanan al-Jabbar mengenai mobil pemudik yang mogok. Kami juga mengapresiasi para petugas pospam disana yang telah sigap ikut mendorong bahkan mampu memperbaiki mobil hingga pemudik tersebut dapat meneruskan perjalanannya kembali,” ujar Astuti saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga  Solidaritas TNI-Polri di Jabar: Pangdam III Siliwangi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Sinergi Jaga Kamtibmas

 

“Tentunya hal ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian pada Operasi Ketupat Lodaya 2024 dalam rangka pengamanan hari hari raya Idul fitri dan arus mudik lebaran 2024,” terangnya.

 

“kami dari pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara, maupun pengemudi, utamanya pemudik untuk selalu berhati-hati saat berkendara, lakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan yang akan dipergunakan untuk mudik maupun libur lebaran. Bila melihat atau mengetahui adanya ganguan kamtibmas, jangan pernah ragu untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call cenrer 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Lonjakan Arus Balik: Polsek Jatiwangi Bersinergi di Pos Yan Rest Area KM 166 Tol Cipali

Next Post

Beri Kenyamanan Warga, Polres Ciamis Siagakan Personel di Pos Yan Stasiun Ciamis

BeritaTerkait

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026
Berita

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Polres Cianjur Kantongi Identitas Pembacok Warga Sukaluyu, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Terus Kami Buru!

Januari 26, 2026

Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 11 Korban Meninggal Bencana Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Peduli Korban Bencana Cisarua, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Kemanusiaan Melalui Bhayangkari Jabar

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.