No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Aksi May Day Indramayu Berjalan Lancar, Kapolres Sampaikan Apresiasi Tinggi

April 24, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Aksi May Day Indramayu Berjalan Lancar, Kapolres Sampaikan Apresiasi Tinggi

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu bersama jajaran Polsek memberikan pengamanan penuh terhadap aksi damai yang digelar Serikat Buruh GASBUMI FSBmigas-KASBI Indramayu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (24/4/2025). Aksi yang diikuti sekitar 80 peserta ini berlangsung aman dan tertib di lima titik strategis di Kabupaten Indramayu.

Dengan tema “Buruh dan Rakyat Bersatu, Melawan Badai PHK, Jaga Demokrasi, Bangun Partai Politik Progresif,” aksi damai ini dimulai pukul 07.45 WIB. Para peserta aksi bergerak ke lima lokasi, yaitu Integrated Terminal Balongan, Pertamina EP Balongan, Terminal Elpiji, PT KPI VI Balongan, dan Kantor Bupati Indramayu. Di setiap lokasi, peserta aksi menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai.

Sepuluh tuntutan utama disuarakan oleh para buruh, di antaranya pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan sepihak, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta perlindungan hak pekerja dan buruh perempuan. Para peserta aksi juga membawa berbagai atribut seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan bendera untuk menyampaikan aspirasinya dengan efektif.

Di Integrated Terminal Balongan, orasi disampaikan oleh Ketua PUK ITB Muhammad Irsad dan Sekretaris FSBmigas-KASBI Iin Sutanto. Mereka menyampaikan tuntutan buruh dengan lantang namun tetap tertib dan menjaga suasana kondusif. Setelah berorasi di beberapa titik, peserta aksi kemudian berkumpul di Pendopo Kabupaten Indramayu untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu H. Saefudin, Ketua Komisi II DPRD Imron Rosadi, anggota DPRD lainnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam pertemuan ini, perwakilan buruh menyampaikan enam poin tuntutan tambahan, termasuk jaminan masa kerja hingga usia 56 tahun, rekrutmen pekerja outsourcing yang lebih transparan, dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan buruh migas.

Baca Juga  Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Besar: Penangkapan Terduga Pengedar Sabu Seberat 1 Kg

Pemerintah Daerah Indramayu merespon tuntutan tersebut secara positif. Wakil Bupati H. Saefudin menyatakan komitmen untuk mendorong aspirasi buruh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah Daerah juga berjanji akan mengkaji penerbitan Perda yang diminta, memfasilitasi komunikasi antara buruh dan PT KPI VI, serta memastikan koordinasi antara Dinas Ketenagakerjaan dengan pengusaha untuk menjamin perlindungan tenaga kerja.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas AKP Tarno, menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban aksi damai tersebut. “Kami dari Polres Indramayu menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak, terutama peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib. Pengamanan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab,” ujar AKP Tarno. Keberhasilan aksi damai ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu, serta menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara yang damai dan tertib.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Next Post

Polres Bogor Bentuk Kompi Dalmas Kerangka dan Latih Sispamkota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kontijensi

BeritaTerkait

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas
Berita

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Juni 14, 2025
Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025
Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.