Polresta Bogor mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Bogor Selatan, Minggu (15/6/2025).
Polisi menyita tiga bilah parang, satu petasan flare, dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, mengatakan sajam tersebut diduga untuk tawuran.
“Diduga mereka ini akan melakukan tawuran. Ada tiga parang yang diamankan oleh petugas,” kata Kapolsek, Senin (16/6/2025).
Kapolsek menyampaikan bahwa kasus ini terungkap saat petugas berpatroli malam. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja dan segera memeriksa mereka.
Para remaja mengaku berencana tawuran di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja.
“Kami menggagalkan aksi tawuran remaja yang diduga akan terjadi di wilayah Cibeureum. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap empat orang remaja, ditemukan sajam,” ujarnya.
Keempat remaja telah dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat hal-hal yang mengganggu kamtibmas.