Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan produksi dan pengedaran tembakau sintetis rumahan yang melibatkan tiga pemuda, termasuk seorang pelajar SMA. Polisi mengamankan ratusan gram tembakau sintetis siap edar, mengungkap fenomena baru di mana generasi muda menjadi produsen sekaligus mata rantai distribusi narkoba.
Para pelaku yang ditangkap berinisial ABS (19), MNF (18, pelajar SMA Negeri di Kota Cimahi), dan ALR (18). Produksi tembakau sintetis dimulai oleh ABS sejak Mei 2025.
Menurut Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Niko Nurallah Adi Putra, peran pelajar MNF sangat disorot. “Tersangka ABS mempekerjakan MNF yang masih pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Cimahi untuk mengedarkan tembakau sintetis,” ujarnya, Jumat (3/10).
Modus produksi yang dilakukan oleh ABS cukup mengkhawatirkan: ia belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui video di YouTube. Setelah berhasil memproduksi, ABS mempekerjakan MNF sebagai kurir dengan sistem “tempel” di 20 titik pengiriman.
“Tiap tugas penempelan mendapat upah senilai Rp200.000. Dia sudah melakukan 4 kali tugas mengedarkan dengan cara sistem tempel dan menerima upah sebesar Rp800.000,” jelas Kapolres.
Produk haram tersebut juga dijual ke tersangka ALR, yang kemudian menjualnya kembali ke sejumlah konsumen dengan imbalan upah Rp25.000–Rp50.000 per paket. Dari perhitungan polisi, ABS meraup keuntungan fantastis, sekitar Rp24 juta dalam enam bulan terakhir, dengan modal 50 gram bibit narkotika seharga Rp5 juta yang mampu menghasilkan 100 gram tembakau sintetis siap edar.
Penangkapan ini menjadi alarm serius di Kota Cimahi, terutama karena orang tua para pelaku tidak mengetahui aktivitas anak mereka. Keterlibatan pelajar sebagai produsen dan kurir menunjukkan semakin rentannya generasi muda terhadap jaringan peredaran narkotika berbasis media sosial.