No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Alarm Serius di Kota Cimahi: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan yang Libatkan Pelajar SMA

Oktober 4, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Alarm Serius di Kota Cimahi: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan yang Libatkan Pelajar SMA

Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan produksi dan pengedaran tembakau sintetis rumahan yang melibatkan tiga pemuda, termasuk seorang pelajar SMA. Polisi mengamankan ratusan gram tembakau sintetis siap edar, mengungkap fenomena baru di mana generasi muda menjadi produsen sekaligus mata rantai distribusi narkoba.

Para pelaku yang ditangkap berinisial ABS (19), MNF (18, pelajar SMA Negeri di Kota Cimahi), dan ALR (18). Produksi tembakau sintetis dimulai oleh ABS sejak Mei 2025.

Menurut Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Niko Nurallah Adi Putra, peran pelajar MNF sangat disorot. “Tersangka ABS mempekerjakan MNF yang masih pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Cimahi untuk mengedarkan tembakau sintetis,” ujarnya, Jumat (3/10).

Modus produksi yang dilakukan oleh ABS cukup mengkhawatirkan: ia belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui video di YouTube. Setelah berhasil memproduksi, ABS mempekerjakan MNF sebagai kurir dengan sistem “tempel” di 20 titik pengiriman.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Shalat Idul Adha Bersama Dengan Masyarakat

“Tiap tugas penempelan mendapat upah senilai Rp200.000. Dia sudah melakukan 4 kali tugas mengedarkan dengan cara sistem tempel dan menerima upah sebesar Rp800.000,” jelas Kapolres.

Produk haram tersebut juga dijual ke tersangka ALR, yang kemudian menjualnya kembali ke sejumlah konsumen dengan imbalan upah Rp25.000–Rp50.000 per paket. Dari perhitungan polisi, ABS meraup keuntungan fantastis, sekitar Rp24 juta dalam enam bulan terakhir, dengan modal 50 gram bibit narkotika seharga Rp5 juta yang mampu menghasilkan 100 gram tembakau sintetis siap edar.

Penangkapan ini menjadi alarm serius di Kota Cimahi, terutama karena orang tua para pelaku tidak mengetahui aktivitas anak mereka. Keterlibatan pelajar sebagai produsen dan kurir menunjukkan semakin rentannya generasi muda terhadap jaringan peredaran narkotika berbasis media sosial.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Perampokan Bersenjata di Dayeuhkolot

Next Post

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.