No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Amankan Pelaku dan Barang Bukti dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Polresta Bandung Tangkap 11 Pelaku Pengrusakan di Pameungpeuk

Desember 16, 2024
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Amankan Pelaku dan Barang Bukti dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Polresta Bandung Tangkap 11 Pelaku Pengrusakan di Pameungpeuk

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok motor di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Minggu, 15 Desember 2024 dini hari.

Kurang dari 24 jam, pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan beserta barang bukti sejumlah senjata tajam.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara membabi buta di Pameungpeuk,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 16 Desember 2024.

“Pelaku ditangkap pada hari yang sama, Minggu 15 Desember, mulai pukul 11.00 Wib hingga seluruhnya tertangkap pada pukul 15.00 Wib,” sambungnya.

Kusworo mengungkapkan insiden bermula ketika kelompok beranggotakan 11 pemuda ini mendapat permintaan tolong dari salah satu teman mereka yang berselisih paham dengan kelompok lain.

Namun, upaya pencarian terhadap pihak yang berselisih tidak membuahkan hasil. Dalam perjalanan pulang, kelompok tersebut melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung yang mereka lewati.

“Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung,” jelas Kusworo.

Baca Juga  Terjunkan 109 Personel, Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu

“Aksi kekerasan ini terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Pameungpeuk,” sambungnya.

Dari 11 pelaku yang diamankan, enam di antaranya berusia dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Meski begitu, proses hukum terhadap pelaku di bawah umur tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Kusworo Wibowo juga memberikan pesan tegas kepada generasi muda agar menjauhi tindakan kriminal.

“Tindakan ini adalah contoh buruk bagi generasi muda. Jangan menunjukkan keberanian dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

“Negara kita adalah negara hukum. Siapa yang salah, pasti diproses, seperti pelaku-pelaku di belakang saya ini,” ujarnya, merujuk pada para pelaku yang hadir dengan seragam tahanan oranye.

Kapolresta Bandung berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak meniru tindakan serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Tanam Sawi Jebung, Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Megu Gede

Next Post

Bravo Polri, Polres Sukabumi Kota Amankan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Barang Bukti, Nilai Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.