No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 1 mins read
Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Ditpolairud Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster (BBL) yang diperkirakan bernilai Rp 2 miliar. Penangkapan terjadi pada Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 04.58 WIB, di KM 137 Jalan Tol Cipali, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Dua tersangka, ID (30) dan MP (28), warga Kebumen, Jawa Tengah, diamankan saat membawa 10 boks styrofoam berisi benih lobster menggunakan mobil Daihatsu Luxio.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman benih lobster ilegal dari wilayah selatan Jawa Tengah menuju Tangerang,” ungkap Dirpolairud Polda Jabar Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra dalam konferensi pers di Cirebon.

Benih lobster tersebut diduga diperoleh dari nelayan lokal dan dikemas secara ilegal untuk dikirim melalui jalur darat menuju Lampung, kemudian diduga diteruskan ke luar negeri.

Baca Juga  Jumat Berkah, Polres Garut Bagikan Sembako Untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Yasabira

“Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan maupun izin perikanan,” tegas Kombes Pol Edward.

Penyelundupan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut karena benih lobster merupakan komoditas laut yang dilindungi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimum 8 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

BeritaTerkait

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa
CEK FAKTA

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

Juli 4, 2025
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri
Berita

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Juli 3, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster
Berita

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

Juli 4, 2025
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Juli 3, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

Juli 3, 2025
Kapolres Sukabumi Pastikan Penanganan Kasus Perusakan Vila Tegas dan Cepat

Kapolres Sukabumi Pastikan Penanganan Kasus Perusakan Vila Tegas dan Cepat

Juli 2, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan dalam Razia

Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan dalam Razia

Juli 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.