No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran

April 1, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran

Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi kerja Polri yang menyiapkan berbagai program dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

“Mudik tahun ini kalau kita lihat lancar, cenderung lancar terkendali. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, berarti ada kemajuan. Kita harus apresiasi Polri, Korlantas Polri dan Jajaran yang sudah mengantisipasi pelaksanaan mudik sehingga sangat lancar dan terkendali,” terang Anggota Komisi III, Selasa (1/4/2025).

Program Korlantas Polri tersebut antara lain rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, lawan arah (contraflow), satu arah (oneway) lokal maupun oneway nasional.

Anggota Komisi III mengatakan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan mudik tahun ini adalah minimnya kemacetan panjang dan kecelakaan yang melibatkan pemudik.

Menurut Anggota Komisi III, selain kesiapan Polri dan seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan mudik, kebijakan pemerintah yang memberikan libur cukup panjang jelang lebaran membuat penumpukan pemudik bisa dihindari.

Baca Juga  Tim Medis Polda Jawa Barat Berikan Layanan Kesehatan di Lokasi Bencana Longsor Sukabumi

Ia menilai program mudik gratis yang disediakan pemerintah dan swasta, juga berperan membantu kelancaran arus mudik, dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di rute-rute utama.

“Kita berharap pelaksanaan mudik tahun ini yang berjalan lancar, kondusif, aman, nyaman, bisa dipertahankan di tahun yang akan datang,” ujar Anggota Komisi III.

Puncak arus mudik telah berlangsung pada Jumat (28/3), tercatat sebanyak 258.383 kendaraan melalui jalur tol dan untuk prediksi arus balik akan diperkirakan tanggal 5-7 April 2025.

Pada tahun ini waktu rata-rata tempuh ini berkurang 42 menit sehingga rata-ratanya lima jam 21 menit, lebih lebih cepat 42 menit dibandingkan dengan pada 2024.

ShareTweetSend
Previous Post

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Next Post

Upaya Polres Kuningan Jamin Kelancaran Arus Lalu Lintas Mudik dan Balik Lebaran, Kapolres Tinjau Langsung Ke Lapangan

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.