“Kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di Sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BaratDan apabila AG berhasil menjual / mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu tersebut AG mendapat keuntungan berupa uang sejumlah Rp.5 juta dari Baron yang saat ini masih dalam pengejaran,”katanya.
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi
-
by admin jabar1

- Categories: Berita
Related Content
Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
by
admin jabar1
Juli 29, 2025
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap
by
admin jabar1
Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa
by
admin jabar1
Juli 29, 2025