“Kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di Sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BaratDan apabila AG berhasil menjual / mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu tersebut AG mendapat keuntungan berupa uang sejumlah Rp.5 juta dari Baron yang saat ini masih dalam pengejaran,”katanya.
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi
-
by admin jabar1

- Categories: Berita
Related Content
Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
by
admin jabar1
Juni 2, 2025
KLARIFIKASI HOAX - Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC
by
admin jabar1
Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira
by
admin jabar1
Juni 1, 2025