No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Mei 31, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya.

Tersangka, berinisial AG, ditangkap di kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkoba oleh seseorang berinisial AR di wilayah hukum Polres Cimahi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada AG, yang melalui penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 29 paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 106,71 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip, solasi, dan sebuah handphone.

Dari handphone AG, ditemukan grup WhatsApp Grib Jaya PAC Parongpong, dan AG mengakui dirinya sebagai anggota ormas tersebut.

AG mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang berinisial Baro (DPO) untuk diedarkan kembali dengan sistem tempel di sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga  Jelang Ramadhan Polda Jawa Barat Menghimbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras

“Kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di Sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BaratDan apabila AG berhasil menjual / mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu tersebut AG mendapat keuntungan berupa uang sejumlah Rp.5 juta dari Baron yang saat ini masih dalam pengejaran,”katanya.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Cimahi masih terus mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota ormas tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Pencarian terhadap Baro (DPO), pemasok sabu kepada AG, juga terus dilakukan.

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Next Post

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025
Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Berita

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.