Polres Ciamis Polda Jabar terus berkomitmen untuk mengamankan wilayah hukumnya dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Ciamis pada Sabtu malam, 4 Januari 2025.
Patroli ini dilaksanakan secara terpusat dan di masing-masing Polsek jajaran Polres Ciamis. Pelaksanaan patroli yang terpusat di bawah pimpinan Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara, SH., M.H., selaku Perwira Pengendali Lapangan, diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi dan Polsek Ciamis, mulai dari personel Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Tahti, Dokkes dan Humas.
Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, sementara di tingkat Polsek jajaran masing-masing melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Di tingkat pusat dilaksanakan dua patroli, yakni patroli menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki.
“Adapun tujuan dilaksanakan Kegiatan KRYD Malam Minggu yaitu guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian di sekitar masyarakat, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan dari para pelaku kriminal yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” tutur Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara, SH., M.H., Minggu (5/1/2025), dini hari.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Ciamis dalam Rangka mencegah penyakit masyarakat, Premanisme, C3 (Curas, Curat, Curanmor), Handak, Senpi , Sajam, Obat-obatan Terlarang, Minuman beralkohol serta Surat-surat Kendaraan Bermotor,” ucap AKP Rahmat Komara Basuki menambahkan.
AKP Rahmat Komara enuturkan, patroli KRYD terpusat di kawasan Alun Alun Ciamis. Ada juga personel yang berkeliling pusat kota Kabupaten Ciamis untuk mengantisipasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
“Kami imbau masyarakat dan kalangan remaja agar menghindari segala bentuk kejahatan/kriminalitas, judi, narkoba, miras dan aktivitas yang merugikan orang lain dan mengganggu harkamtibmas,” tutup AKP Rahmat Komara.