Polres Cirebon Kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas penegak hukum dalam penegakan hukum dan memberantas judi online.
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Polres Cirebon Kota melakukan berbagai tindakan pencegahan. Penyuluhan dan mengedukasi terkait bahayanya judi online akan dilakukan, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Selain itu, patroli siber akan diperkuat untuk mendeteksi serta mengatasi aktivitas judi online secara efektif,” Jelas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Minggu 7 Juli 2024.
beliau mengatakan, tindakan hukum tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diambil terhadap para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online. Dengan kolaborasi ini, beliau berharap dapat memberantas judi online dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Upaya ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu” Pungkasnya