Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menetapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak. Langkah ini diambil sebagai strategi utama pihak Kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan serta meminimalisir kepadatan lalu lintas yang kerap menjadi tantangan tahunan di kawasan wisata tersebut.
Kapolres Bogor melalui jajaran Satlantas telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang komprehensif. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penerapan CFN ini bukan sekadar pengaturan jalan, melainkan bagian dari operasi pengamanan terpadu untuk memastikan keselamatan wisatawan dan masyarakat lokal di tengah tingginya animo perayaan tahun baru.
Untuk menyukseskan kebijakan ini, Polres Bogor akan memberlakukan pembatasan kendaraan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Pihak Kepolisian telah memetakan enam titik penyekatan utama yang menjadi kunci pengendalian arus, yakni di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, hingga kawasan Gunung Mas.
Bagi pengguna jalan dari arah Jakarta yang hendak menuju Cianjur atau Bandung, petugas akan mengalihkan arus kendaraan melalui Jalur Sukabumi. Kepolisian juga secara aktif mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif via Cibubur–Cileungsi–Jonggol hingga tembus ke Cianjur guna menghindari penumpukan di titik-titik rawan macet.
Keseriusan Polres Bogor dalam menjaga ketertiban tercermin dari pengerahan 72 personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Samapta, Dishub, hingga Satpol PP. Petugas akan menerapkan waktu penyekatan yang spesifik, yakni untuk mobil pada pukul 21.00 hingga 02.00 WIB, sementara kendaraan roda dua akan dibatasi mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.
Selain fokus pada kemacetan, Kepolisian juga sangat mewaspadai potensi gangguan alam mengingat kawasan Puncak yang rawan longsor di musim hujan. Oleh karena itu, Polres Bogor bersama instansi terkait menyiagakan pos terpadu di sepanjang jalur serta menempatkan alat berat di lokasi krusial seperti Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk menjamin respons cepat jika terjadi bencana.
Tidak hanya di kawasan Puncak, pengamanan juga diperluas ke titik vital lainnya di Kabupaten Bogor. Polres Bogor memberlakukan pengaturan khusus di Lingkar Pakansari serta skema contra flow di Jalan Jenderal Sudirman guna memastikan mobilitas warga tetap terkendali.
Melalui koordinasi intensif ini, Polres Bogor mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi instruksi petugas di lapangan dan merencanakan perjalanan dengan matang. Upaya pengamanan maksimal ini diharapkan dapat menjamin perayaan malam Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor.









