Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu bergerak cepat melakukan operasi gabungan dan mengamankan 21 orang terkait pungutan liar (pungli) di Pasar Sandang Jatibarang. Operasi ini merupakan respons cepat atas keluhan pedagang yang videonya viral di media sosial.
Kegiayan ini dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo, didampingi Kapolsek Jatibarang , dan Wakil Bupati Indramayu bersama jajaran Forkopimcam setempat serta sekitar 60 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sebanyak 21 orang diduga melakukan pungutan liar diamankan dalam operasi gabungan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Rabu (14/5/2025) kemarin.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat terkait karcis retribusi dan pungutan lainnya yang membuat pedagang resah. Saat ini 21 orang kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Polres Indramayu
Ia juga mengatakan bahwa sebagian oknum yang diamankan melakukan pungutan secara perseorangan, sementara yang lain mengatasnamakan organisasi tertentu.
Legalitas pungutan akan didalami bersama Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyatakan operasi ini merupakan implementasi arahan Presiden RI untuk memberantas premanisme dan pungli.
“Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang,” kata Kasi Humas, Kamis (15/5/2025).
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga lingkungan, termasuk aspek keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” katanya.