Apel Gabungan dan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Garut, Berhasil Menertibkan dan Mengamankan

Pada Sabtu malam tanggal 8 Juni 2024, Polres Garut menggelar kegiatan Apel Gabungan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Acara tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Alit Kadarusman di Halaman Ampera, Jl. Otista, Pasawan, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Kabag Ren mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran seluruh personel dan mengingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Garut. Dia juga menyoroti masalah kemacetan lalu lintas yang menjadi perhatian bersama serta mengingatkan akan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong dan konsumsi miras.

Setelah apel, dilanjutkan dengan patroli gabungan yang berhasil menertibkan sejumlah pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot bising/brong sebanyak 72 unit dan 11 STNK yang disita. Selain itu, pemeriksaan di tempat hiburan malam di Cipanas, Kec. Tarogong Kaler, berhasil mengidentifikasi 19 orang tanpa identitas, sementara operasi miras berhasil mengamankan 245 botol minuman keras.

Baca Juga  Polres Subang Ringkus Tiga Orang Pelaku Curanmor ber Senjata Api

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat karena dianggap berhasil menegakkan aturan dan meningkatkan rasa aman di wilayah tersebut. Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga kamtibmas di area hukumnya.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.