No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Awal Tahun 2025, Polres Ciamis Ringkus 3 Pengedar Sabu

Februari 12, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Awal Tahun 2025, Polres Ciamis Ringkus 3 Pengedar Sabu

Operasi besar-besaran melawan peredaran narkoba dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ciamis, Yang mana petugas berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ciamis. Operasi yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini menghasilkan penangkapan 13 tersangka dan penyitaan sejumlah besar narkotika jenis sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025), mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap sembilan kasus terpisah. Sembilan tersangka ditetapkan sebagai pengedar, sementara empat lainnya sebagai pengguna.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan. Dari tiga pengedar—RA (Ciamis), HDI (Cijeungjing), dan RS (Manonjaya)—polisi berhasil mengamankan 50,18 gram sabu. Ketiga tersangka beroperasi di wilayah Cijeungjing, Ciamis, Cikoneng, dan Sindangkasih. Sementara itu, 14,84 gram ganja kering disita dari empat tersangka lainnya: M (Sukarame, Tasikmalaya), AS (Cihaurbeuti, Ciamis), AC (Rajapolah, Tasikmalaya), dan SH (Cihaurbeuti, Ciamis). Mereka beroperasi di Kecamatan Cihaurbeuti dan Panumbangan.

Baca Juga  Kapolda Jabar Kunjungi Polresta Bandung: Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesionalisme Kepolisian

Sedangkan Dua tersangka lain, DRD dan DNR (keduanya warga Ciawi, Tasikmalaya), ditangkap karena mengedarkan 2,02 gram tembakau sintetis. Kapolres Akmal menambahkan bahwa para pengedar menggunakan metode transaksi “tempel” atau COD (cash on delivery).

Atas perbuatannya Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

AKBP Akmal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dan menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ciamis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Langkah Humanis, Polrestabes Bandung Berikan Teguran Kepada 31 Pengendara Pada Hari Kedua Operasi Keselamatan Lodya 2025

Next Post

Cegah Generasi Muda Terjerat Narkoba, Polres Ciamis Edukasi Pelajar SMAN 1 Ciamis

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.