No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ayah dan Paman Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Garut, Kakek Masih Diperiksa

April 10, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Ayah dan Paman Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Garut, Kakek Masih Diperiksa

Polres Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus pencabulan anak perempuan berusia lima tahun di Kecamatan Tarogong Kaler. Tersangka adalah ayah kandung dan paman korban, keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut.

Kasat Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban.

“Kita tetapkan dua tersangka, yakni bapaknya dan pamannya, keduanya sudah kita tahan,” kata AKP Joko Prihatin, Kamis (10/4/2025).

Polisi sebelumnya mengamankan tiga orang terkait kasus ini, yaitu ayah, paman, dan kakek korban. Ketiganya diamankan setelah laporan masyarakat dan pemeriksaan medis terhadap korban.

“Kita melakukan gelar perkara yang memenuhi dua alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka,” tambah AKP Joko Prihatin.

Kedua tersangka, YMA (25) dan YMU, mengakui perbuatannya yang dilakukan di rumah ayahnya sendiri, yang juga merupakan kakek dari korban.

Baca Juga  Kapolda Jabar Resmikan Pembangunan Dapur SPPG: Gizi Seimbang untuk Generasi Unggul

Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dirinya, korban, dan saksi.

“Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban,” jelas AKP Joko Prihatin.

Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog terus melakukan pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang. Keterangan korban konsisten menyebutkan dua pelaku, yaitu ayah dan pamannya.

“Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan,” ungkap AKP Joko Prihatin.

Korban tinggal di rumah kakeknya setelah orang tuanya bercerai. Perbuatan asusila tersebut terjadi setelah neneknya meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Saat ini, korban mendapatkan penanganan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Garut.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Buka Kembali 34 Titik U-Turn di Pantura Pasca Lebaran

Next Post

Gelar Silaturahmi Halal Bihalal : Kapolda Jabar Apresiasi Kinerja Personel Selama Ops Ketupat Lodaya 2025

BeritaTerkait

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram
Berita

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025
SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

September 13, 2025
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

September 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

September 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.