Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Kota Sukabumi, Dr. Kote Noordhianta menandatangani perjanjian kerjasama nomor : 163/IDI.SI/V/2024 dan perjanjian Kerjasama nomor : PKS/02/V/HUK.81.1./2024 tentang pencegahan dan penanganan Stunting di wilayah Kota Sukabumi. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres Sukabumi Kota dan IDI Kota Sukabumi tersebut diselenggarakan di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024) pagi.
Perjanjian kerjasama antara kedua organisasi tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Ikatan Dokter Indonesia, nomor : 002//IDI.WIL/JAB/MoU/V/2024 dengan Polda Jawa Barat, nomor : NK/12/V/HUK.81.1./V/2024 tanggal 6 Mei 2024.
Pasca penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, pencegahan Stunting di wilayah Kota Sukabumi akan dilaksanakan secara bersama-sama. Hal tersebut tertuang di bagian Kedua pasal 4 tentang pencegahan Stunting yang menyebutkan bahwa kedua belah pihak akan melaksanakan pencegahan Stunting di wilayah Kota Sukabumi secara bersama-sama dan tetap berkoordinasi dengan aparat maupun perangkat wilayah setempat.
Begitu pula dengan penanganan Stunting yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap berkoordinasi dengan aparat maupun perangkat wilayah setempat sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama bagian Ketiga pasal 5.
Menyikapi surat perjanjian kerjasama tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak IDI Cabang Kota Sukabumi maupun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk membantu proses pencegahan maupun penanganan penurunan Stunting dengan mengawal 11 program interfensi yg telah dilaksanakan pemerintah Kota Sukabumi.
“Hari ini, pak Kapolres menandatangani perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan Stunting di wilayah Kota Sukabumi dengan IDI Cabang Kota Sukabumi sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dibuat IDI dengan Polda Jabar,” ujar Astuti kepada awak media.
“Sebagaimana yang disampaikan pak Kapolres tadi, tentunya Polres Sukabumi Kota telah berkomitmen untuk membantu penanganan maupun pencegahan Stunting di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, salah satunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan puskemas untuk memberikan edukasi mengenai upaya penurunan Stunting serta mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan Stunting serta mengawal program pemerintah kota dengan 11 giat interfensi penanganan stunting,” bebernya.
“Kami berharap, melalui kerjasama yang telah dibuat ini, kami dari Polres Sukabumi Kota siap membantu pihak IDI Cabang Kota Sukabumi maupun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dalam menangani, mengurangi bahkan mencegah terjadinya kasus Stunting di wilayah.” pungkasnya.