No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WN China Dibekuk

Maret 25, 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WN China Dibekuk

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing. Dua warga negara asing (WNA) asal China, XY dan YXC, ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dalam operasi yang terencana.

Modus operandi sindikat ini cukup canggih. Mereka menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal 4G dan menurunkannya ke 2G, lalu mengirimkan pesan blast berisi tautan phishing yang menyerupai situs resmi bank. Karena sinyal palsu lebih kuat, ponsel korban otomatis menerima pesan tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menjelaskan, “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar.”

Dari laporan salah satu bank swasta, terungkap kerugian mencapai Rp473 juta dari 12 korban yang mengklik tautan phishing. Kedua tersangka yang ditangkap hanya berperan sebagai operator lapangan, berkeliling di area ramai untuk memaksimalkan jangkauan sinyal palsu. Mereka dijanjikan gaji menggiurkan dan tergabung dalam grup Telegram yang membahas operasional fake BTS.

Komjen Wahyu menambahkan, “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus.”

Baca Juga  Polres Purwakarta Bagikan Sembako di Hari Bhayangkara, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil berisi perangkat fake BTS, tujuh handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, dan dokumen identitas. Tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Telekomunikasi, UU TPPU, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Bareskrim akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional di baliknya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pesan mencurigakan. Kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Interpol, akan dilakukan untuk membongkar jaringan internasional ini hingga ke akar-akarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Karawang : Pemudik yang Lintasi Karawang Masih Landai, Puncaknya Diprediksi pada 27 Maret

Next Post

Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Warga RW 15 Pegambiran yang Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.