No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WN China Dibekuk

Maret 25, 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WN China Dibekuk

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing. Dua warga negara asing (WNA) asal China, XY dan YXC, ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dalam operasi yang terencana.

Modus operandi sindikat ini cukup canggih. Mereka menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal 4G dan menurunkannya ke 2G, lalu mengirimkan pesan blast berisi tautan phishing yang menyerupai situs resmi bank. Karena sinyal palsu lebih kuat, ponsel korban otomatis menerima pesan tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menjelaskan, “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar.”

Dari laporan salah satu bank swasta, terungkap kerugian mencapai Rp473 juta dari 12 korban yang mengklik tautan phishing. Kedua tersangka yang ditangkap hanya berperan sebagai operator lapangan, berkeliling di area ramai untuk memaksimalkan jangkauan sinyal palsu. Mereka dijanjikan gaji menggiurkan dan tergabung dalam grup Telegram yang membahas operasional fake BTS.

Komjen Wahyu menambahkan, “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus.”

Baca Juga  Tiga Perampok Sadis Berhasil Dibekuk Polres Garut, Uang Ratusan Juta Raib!

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil berisi perangkat fake BTS, tujuh handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, dan dokumen identitas. Tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Telekomunikasi, UU TPPU, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Bareskrim akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional di baliknya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pesan mencurigakan. Kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Interpol, akan dilakukan untuk membongkar jaringan internasional ini hingga ke akar-akarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Karawang : Pemudik yang Lintasi Karawang Masih Landai, Puncaknya Diprediksi pada 27 Maret

Next Post

Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Warga RW 15 Pegambiran yang Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.