No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bareskrim Polri bersama Dit Tipid Narkoba dan Instansi terkait Lainnya Bongkar Pabrik Narkoba Mewah di Bandung, Jaringan Malaysia Dibongkar

Desember 14, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Internasional, Keamanan, Narkoba, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Polri bersama Dit Tipid Narkoba dan Instansi terkait Lainnya Bongkar Pabrik Narkoba Mewah di Bandung, Jaringan Malaysia Dibongkar
Dalam sebuah operasi penggerebekan yang menegangkan, Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah laboratorium narkotika canggih yang tersembunyi di sebuah perumahan mewah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Laboratorium ini, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia, memproduksi “happy water” dan liquid vape yang berbahaya.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis “happy water” yang sebelumnya terungkap di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. “Tim kami terus menelusuri jejak jaringan ini hingga akhirnya menemukan laboratorium rahasia ini,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).
Dalam kasus pengungkapan pabrik narkoba di Bandung, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dengan peran yang berbeda dalam jaringan ini. SR, Tersangka SR berperan sebagai penghubung dalam jaringan ini. Ia memiliki rumah di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggerebekan. Di rumah ini, polisi menemukan barang bukti narkoba cairan “happy water” dan cairan liquid dalam sebuah mobil milik SR. SR berperan sebagai penghubung, menghubungkan antara jaringan narkoba Malaysia dengan lokasi produksi di Bandung. Kemudian SP, Tersangka SP berperan sebagai peracik bahan baku narkotika. Ia ditangkap di lokasi penggerebekan di Bandung, bersama dengan sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika. SP memiliki keahlian dalam meracik bahan baku menjadi “happy water” dan liquid vape.  Dan IV, Tersangka IV berperan sebagai pengemas produk jadi. Ia juga ditangkap di lokasi penggerebekan di Bandung.  IV bertanggung jawab untuk mengemas “happy water” dan liquid vape yang telah diproduksi, siap untuk diedarkan.


Ketiga tersangka ini bekerja sama dalam menjalankan pabrik narkoba di Bandung. Jaringan ini diduga kuat terkait dengan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Modus operandi mereka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan

Satu tersangka lainnya, yang diduga sebagai pengendali jaringan, masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Polda Jabar Selidiki Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung
“Modus operandi mereka sangat licik. Mereka menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman mewah untuk menghindari kecurigaan,” ungkap Irjen Asep.
Petugas berhasil menyita barang bukti yang luar biasa banyak, termasuk 7.573 bungkus “happy water”, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta peralatan produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia. Total nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 670,8 miliar.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Asep.
Rencananya, hasil produksi laboratorium tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta, khususnya menjelang perayaan malam tahun baru.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Operasi ini juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional semakin berani beroperasi di Indonesia, dan membutuhkan upaya yang lebih besar untuk mengungkap dan memberantasnya.
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Kapolsek Jasinga Ajak Warga Makan Gratis dan Silaturahmi, Jalin Keakraban dan Salurkan Berkah di Jumat Berkah

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.