Bareskrim Polri mengungkap siasat SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, yang ternyata mengurangi takaran BBM yang dijual kepada konsumen. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan yang disembunyikan dengan cermat untuk menjalankan operasinya.
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025).
Seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Alat ini disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau, sehingga sulit ditemukan oleh petugas Metrologi legal saat melakukan tera ulang tiap tahun.
“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkap Dirtipidter.
Pengungkapan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan di SPBU tersebut. Pada Rabu (5/3), tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter berserta Direktorat Tertentu beserta Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan.
Sebelumnya, Kemendag bersama Bareskrim Polri telah menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kecurangan di SPBU. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus menindak pelaku kecurangan dan menjaga keadilan bagi konsumen.