Aksi anarkis yang diduga akan menyusupi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Majalengka berhasil digagalkan oleh Tim Tindak Polres Majalengka. Pada Senin (1/9/2025), polisi mengamankan 126 orang yang dicurigai sebagai kelompok anarko, sebelum mereka sempat memicu kerusuhan.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga berniat membuat kekacauan dalam demonstrasi. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa dan 52 lainnya masih duduk di bangku SMP dan SMA.
“Mereka bukan bagian dari elemen mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga anarko dengan tujuan menciptakan situasi chaos,” ujar AKBP Willy.
Ratusan orang terduga anarko ini diamankan dari berbagai titik rawan jelang aksi demonstrasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi anarkis, seperti parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin.
Menurut Kapolres, para terduga provokator ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, dan Cirebon. Mirisnya, sekitar 80 persen dari mereka diketahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi tersebut.
“Alhamdulillah, seluruhnya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Majalengka berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya provokasi dan aksi anarkis yang merusak kondusifitas wilayah. Berkat langkah cepat aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka berjalan aman dan kondusif hingga selesai.










