No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Ruko di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Februari 17, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Ruko di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Suasana Kampung Ciborerang, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir di depan sebuah ruko pada Senin malam, 17 Februari 2025. Penemuan bayi mungil ini menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Nanang Rukmana (45) dan Aef Saeful (43), dua warga yang tengah berada di dalam sebuah toko bahan bangunan, dikejutkan oleh suara tangisan bayi yang berasal dari luar ruko. Setelah menelusuri sumber suara, mereka menemukan sesosok bayi perempuan yang terbungkus rapi dalam selimut berwarna hijau. Kondisi bayi tampak sehat dan bersih, memicu spekulasi mengenai latar belakang penemuan tersebut.

Kedua penemu bayi segera melaporkan kejadian ini kepada pengurus RT/RW setempat dan Polsek Katapang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan bayi dan membawa ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan oleh Bidan Veni Umbaya, Amd.Keb., menunjukkan bayi tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,8 kg dan panjang 49 cm. Yang mengejutkan, terdapat bekas suntikan pada paha kanan dan kiri bayi, mengindikasikan bahwa bayi tersebut telah mendapatkan imunisasi di fasilitas kesehatan sebelum ditemukan. “Berdasarkan kondisi bayi dan adanya bekas suntikan, kami memperkirakan bayi tersebut telah lahir sekitar enam jam sebelum ditemukan,” ujar Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, S.E., M.H., dalam keterangan persnya.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota: Sosialisasi ke Sekolah Cegah Anak Kejar Bus Telolet

Selain bayi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan, antara lain selimut bayi berwarna merah, celana bayi berwarna biru, popok, dan umbilical klem (penjepit tali pusar). Barang bukti ini diharapkan dapat membantu mengungkap identitas orang tua bayi.

Untuk sementara, bayi perempuan tersebut dititipkan kepada Ketua RW 06 Desa Sukamukti, Yani Kurniawati, yang dengan ikhlas bersedia merawat bayi tersebut hingga orang tua kandungnya ditemukan. Polisi telah melakukan berbagai upaya penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga menyebarluaskan informasi penemuan bayi tersebut ke jaringan bidan dan rumah sakit di Kabupaten Bandung. Upaya ini dilakukan untuk melacak jejak kelahiran bayi dan mengidentifikasi orang tua kandungnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait bayi ini, atau mengenal seseorang yang baru-baru ini melahirkan namun tidak merawat bayinya, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tambah Kompol Nasrudin. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak. Penyelidikan masih terus berlanjut, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kasus serupa di lingkungan sekitar.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

[HOAKS] Pendaftaran Listrik Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

Next Post

Polres Cirebon Kota Siap Amankan Perayaan Cap Go Meh 2025, Turunkan 244 Personel dan Atur Pengalihan Arus

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.