Suasana Kampung Ciborerang, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir di depan sebuah ruko pada Senin malam, 17 Februari 2025. Penemuan bayi mungil ini menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Nanang Rukmana (45) dan Aef Saeful (43), dua warga yang tengah berada di dalam sebuah toko bahan bangunan, dikejutkan oleh suara tangisan bayi yang berasal dari luar ruko. Setelah menelusuri sumber suara, mereka menemukan sesosok bayi perempuan yang terbungkus rapi dalam selimut berwarna hijau. Kondisi bayi tampak sehat dan bersih, memicu spekulasi mengenai latar belakang penemuan tersebut.
Kedua penemu bayi segera melaporkan kejadian ini kepada pengurus RT/RW setempat dan Polsek Katapang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan bayi dan membawa ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan oleh Bidan Veni Umbaya, Amd.Keb., menunjukkan bayi tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,8 kg dan panjang 49 cm. Yang mengejutkan, terdapat bekas suntikan pada paha kanan dan kiri bayi, mengindikasikan bahwa bayi tersebut telah mendapatkan imunisasi di fasilitas kesehatan sebelum ditemukan. “Berdasarkan kondisi bayi dan adanya bekas suntikan, kami memperkirakan bayi tersebut telah lahir sekitar enam jam sebelum ditemukan,” ujar Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, S.E., M.H., dalam keterangan persnya.
Selain bayi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan, antara lain selimut bayi berwarna merah, celana bayi berwarna biru, popok, dan umbilical klem (penjepit tali pusar). Barang bukti ini diharapkan dapat membantu mengungkap identitas orang tua bayi.
Untuk sementara, bayi perempuan tersebut dititipkan kepada Ketua RW 06 Desa Sukamukti, Yani Kurniawati, yang dengan ikhlas bersedia merawat bayi tersebut hingga orang tua kandungnya ditemukan. Polisi telah melakukan berbagai upaya penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga menyebarluaskan informasi penemuan bayi tersebut ke jaringan bidan dan rumah sakit di Kabupaten Bandung. Upaya ini dilakukan untuk melacak jejak kelahiran bayi dan mengidentifikasi orang tua kandungnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait bayi ini, atau mengenal seseorang yang baru-baru ini melahirkan namun tidak merawat bayinya, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tambah Kompol Nasrudin. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak. Penyelidikan masih terus berlanjut, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kasus serupa di lingkungan sekitar.
SS/TM