Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku begal dengan modus pura-pura kehabisan bensin. Satu di antara pelaku, K alias Nanu (43), merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini mengungkap sindikat begal yang licik dan kejam.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa K alias Nanu ditangkap di dalam bus saat perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu pada Minggu (30/3/2025). Sementara, JP (31), pelaku lainnya, ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Kedokan Bunder. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kedokan Bunder. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Aksi pembegalan terjadi di Jalan By Pass Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Senin (13/1/2025). Korban, seorang pengendara motor yang berteduh dari hujan deras, didekati tiga pria yang mengaku kehabisan bensin. Salah satu pelaku meminta bantuan untuk menstep motor korban, namun justru mendorong korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Nmax milik korban.
Sepeda motor curian dijual seharga Rp6 juta kepada seseorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). K alias Nanu mendapat bagian Rp3 juta, sementara JP sebagai perantara menerima upah Rp200 ribu.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar AKP Hillal Adi Imawan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam dan licik.