Bentrokan Antar Pemuda di Cianjur Berujung Maut, Polres Cianjur Amankan Empat Pelaku

Polres Cianjur berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam bentrokan antar kelompok pemuda di Kecamatan Cilaku, Cianjur, pada Minggu (15/12) dini hari. Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Para pelaku yang diamankan adalah RR (20), IR (19), DR (21), dan MG (22). Mereka ditangkap di rumah masing-masing beberapa jam setelah kejadian. “Keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda, ada yang membacok bagian kepala dan ada juga yang menghunuskan senjata tajam ke bagian punggung korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. Senin (16/12/2024)

AKP Tono menjelaskan, bentrokan berawal dari saling sindir antar kedua kelompok pemuda. “Mereka kemudian membuat janji untuk bentrok. Keduanya memang ada yang saling mengenal, sehingga pada akhirnya membuat janji untuk melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok dan celurit. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. “Keempatnya terancam kurungan penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, kedua kelompok yang terlibat bentrokan berasal dari Desa Peuteuycondong Kecamatan Cibeber dan Desa Sukasari Kecamatan Cilaku. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan salah satu kelompok mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Saat bertemu, kedua kelompok langsung terlibat bentrokan dengan saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.

Korban tewas dalam bentrokan tersebut adalah HE (51), yang mengalami luka bacok parah di bagian kepala. Tiga korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah EV (21), DR (17), dan MA (19).

Polres Cianjur terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik bentrokan tersebut. Keberhasilan Polres Cianjur dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Exit mobile version