No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Beraksi Dini Hari di Jayakerta, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Rengasdengklok

November 15, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Beraksi Dini Hari di Jayakerta, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Rengasdengklok

Polsek Rengasdengklok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dua pelaku berinisial A (24) dan S (30) berhasil dibekuk dalam operasi penangkapan cepat.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) dini hari di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta.

Korban, Rohmansyah (50), seorang buruh harian lepas, terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang sebelumnya diparkir di dalam rumah telah raib. Selain itu, pintu samping rumah, jendela, dan gerbang ditemukan dalam kondisi terbuka, menandakan adanya upaya paksa dari pelaku.

Korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Toni Ardiansyah, segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas respons cepat anggota di lapangan serta bantuan masyarakat, hari ini satu orang pelaku berinisial A berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy,” kata Kasi Humas, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga  Polres Majalengka Ungkap Tuntas Kasus Pengeroyokan di Alun-alun, Dua Pelaku Diamankan

Setelah mengamankan pelaku A, tim Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya, S, yang tengah berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku S tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 dan satu buah obeng plat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Rengasdengklok untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran Unit Reskrim.

Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna menuntaskan penyidikan kasus Curat ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Amankan 8,5 Gram Sabu, Polres Garut Bekuk Kurir di Tarogong Kidul

Next Post

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Karawang Edukasi Sopir Angkutan Barang Soal Kamseltibcarlantas

BeritaTerkait

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung
Berita

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026
[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta
Berita

[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

Januari 7, 2026

Berita Terbaru

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026
[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

Januari 7, 2026
Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Januari 7, 2026
Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Januari 7, 2026
Polresta Cirebon Gelar Parade Farewell and Welcome Kapolresta, Kombes Pol Imara Utama Resmi Pimpin

Polresta Cirebon Gelar Parade Farewell and Welcome Kapolresta, Kombes Pol Imara Utama Resmi Pimpin

Januari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.