No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

September 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (9/9/2025). Hasilnya, 112 botol miras dari berbagai jenis berhasil disita.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., razia ini menargetkan wilayah Kecamatan Arjawinangun, Klangenan, dan Jamblang. Barang bukti yang diamankan meliputi miras pabrikan dari berbagai merek, serta miras tradisional seperti ciu dan arak Bali.

sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para penjual miras yang kedapatan melanggar juga akan diproses secara hukum.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 112 botol miras dari beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Sumarni, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga  Polres Purwakarta Gencar Cegah Pelajar Terlibat Kriminalitas dan Unjuk Rasa

Kapolresta menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran, dari Polresta hingga Polsek. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Sumarni.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polresta Cirebon menjamin setiap aduan akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

ShareTweetSend
Previous Post

Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang Ditangkap, Polisi Buru Dua Penadah Lainnya

Next Post

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.