No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Berantas Peredaran Minuman Keras Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Rutin Lakukan Operasi Miras

April 23, 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Berantas Peredaran Minuman Keras Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Rutin Lakukan Operasi Miras

Garut – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergerak lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Senin malam (22/04/2024).

Anggota Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras. Dari hasil patroli anggota, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan penyedia miras di toko jamu Jl. Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman beralkohol jenis intisari dan 3 botol kosong minuman beralkohol. Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan penjual/penyedia miras “RK” (42) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, yang diboyong ke Mapolsek Tarogong Kidul beserta barang buktinya.

Baca Juga  Rayakan HUT Polantas, Polres Subang Semarakkan Kreativitas Dengan Menggelar Lomba Mewarnai

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut Kompol H. Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Alit mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Bandung Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni di Cicalengka

Next Post

Cipta Kondisi, Polres Cirebon Kota Tingkatkan Patroli KRYD Sasar Obyek Vital

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.