No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Berhasil! Polda Jabar Tangkap Pelaku Anarkis dan Perusakan di Peringatan May Day

Mei 6, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Berhasil! Polda Jabar Tangkap Pelaku Anarkis dan Perusakan di Peringatan May Day

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan sejumlah pelaku aksi anarkis yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025. Selain mengamankan satu orang pendemo yang terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang, Polda Jabar juga menetapkan tiga tersangka terkait kasus perusakan mobil dinas patroli Polsek Kiaracondong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan M A A (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung, yang kedapatan positif mengonsumsi benzodiazepine (BENZO) saat menjalani tes urine di lokasi pengamanan May Day di Taman Cikapayang. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, M A A mengakui telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan batom stick dari tangannya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa M A A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar atas kepemilikan senjata tajam, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. M A A juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan.

Selain kasus tersebut, Polda Jabar juga mengungkap kasus perusakan mobil patroli Polsek Kiaracondong yang terjadi di lokasi yang sama. Mobil patroli Nissan Almera warna stone grey dengan nomor polisi 4405-40-VIII diparkir di Jl. Dipati Ukur (Cikapayang Dago) saat sekelompok pendemo melakukan aksi perusakan dengan melempar batu, paving block, dan bambu, bahkan menaiki dan menginjak-injak mobil tersebut. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan berat pada kaca depan, kaca belakang, kaca samping, bodi mobil, spion, dan lampu depan.

Baca Juga  Wakapolda Jabar Kunjungi Pos Yan Ops Ketupat Lodaya 2024 Di Rest Area Km 166 Tol Cipali

Tiga tersangka telah ditetapkan terkait kasus perusakan ini: T Z H (23 tahun), A R (21 tahun), dan F E (20 tahun). T Z H berperan utama dalam aksi anarkis tersebut, termasuk menyiapkan bom molotov dan melemparkannya ke mobil patroli. A R menendang lampu sein mobil, sementara F E mempersiapkan bom molotov dan menyiram bensin ke mobil yang sudah terbakar. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polda Jabar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP.

Kabid Humas Polda Jawa Barat menghimbau masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Langkah ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera, dan menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia. Polda Jabar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati Ciamis Larangan Siswa Pakai Motor ke Sekolah

Next Post

Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

BeritaTerkait

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Mei 7, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap

Mei 7, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Mei 7, 2025
Polresta Bandung Tangani Kasus Pembunuhan Ayah Tiri Oleh Anak Tiri

Polresta Bandung Tangani Kasus Pembunuhan Ayah Tiri Oleh Anak Tiri

Mei 7, 2025
Polrestabes Bandung Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Laga Persib vs Barito Putera

Polrestabes Bandung Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Laga Persib vs Barito Putera

Mei 7, 2025
Polisi Periksa Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

Polisi Periksa Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

Mei 7, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.