No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Berkat Kecekatan Polisi, Kasus Penganiayaan di Rancaekek Terungkap Tuntas

Oktober 29, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Berkat Kecekatan Polisi, Kasus Penganiayaan di Rancaekek Terungkap Tuntas

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Garut-Bandung, tepatnya di depan PT Vonex, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek. Pengungkapan kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Kami telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana,” ujar Kompol Deni Sunjaya kepada awak media.

Dugaan tindak pidana penganiayaan ini bermula pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Korban RE (46), seorang karyawan swasta, sedang dalam perjalanan pulang kerja. Saat melintas di depan PT Vonex, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

Pelaku yang dibonceng, yang kemudian diketahui berinisial AY (31), langsung turun dari motor dan tanpa basa-basi menyerang korban menggunakan double stick yang terbuat dari stainless steel.

“Pukulan pertama mengenai kening sebelah kiri korban. Pelaku kembali memukul ke arah kepala, namun saat itu korban mengenakan helm, dan juga mengenai bahu kanan,” jelas Kompol Deni. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Korban kemudian berusaha menangkis pukulan yang diarahkan ke bagian lain, menyebabkan double stick mengenai jari kelingking kiri korban. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku untuk memperebutkan senjata tersebut.

Melihat situasi tersebut, rekan pelaku yang mengendarai motor langsung melarikan diri. Korban yang merasa terancam lantas berteriak “begal!” yang menarik perhatian petugas Satpam PT Vonex dan warga sekitar yang sedang melintas. AY berhasil diamankan di lokasi kejadian dan dibawa ke pos Satpam PT Vonex.

Baca Juga  Sinergi Polisi dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Lakukan Door to Door System di Desa Jayi

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap AY, terungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan atas suruhan rekannya, AN (24). AY mengaku bahwa ia dijanjikan sejumlah uang oleh AN untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rancaekek segera melakukan pengejaran terhadap AN. Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan AN di Kp. Warung Cina, Desa Linggar, Rancaekek. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan ini adalah karena pelaku utama AN, merasa kesal dikarenakan akan dikeluarkan dari pekerjaannya di PT. Garuda Food,” ungkap Kapolsek. AN menduga bahwa korban memiliki andil dalam keputusan pemecatan dirinya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Rancaekek. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa double stick yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi, mencari dan memeriksa saksi-saksi, melakukan penangkapan, dan kini sedang berlanjut ke proses penyidikan,” tutup Kompol Deni Sunjaya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Bandung. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Sigap Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Banjir di Cisolok

Next Post

Polresta Bandung Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Sikat Premanisme dan Miras

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.