Aiptu Ateng Nasuta, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, melaksanakan kegiatan sambang dan menghadiri upacara bendera di SMPIT Mutiara Cendekia, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Sambang yang dilakukan Aiptu Ateng Nasuta bertujuan untuk membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, pelajar, dan guru SMPIT Mutiara Cendekia.
Aiptu Ateng Nasuta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku. “Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Saya mengimbau agar setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas segera dilaporkan ke Polsek Rumpin,” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan media sosial, potensi kenakalan remaja, dan pentingnya menghindari pergaulan negatif yang dapat berujung pada tindak kriminal. Hal ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat dan sekolah.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam upacara sekolah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran dan kepedulian Polri dalam menjaga rasa aman di lingkungan mereka,” tuturnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat hingga ke tingkat sekolah dan komunitas remaja.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin harmonis dan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Rumpin. Polres Bogor melalui Polsek Rumpin mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan indikasi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.