Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, meresmikan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Turseni (70) di Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (24/6/2025).
Peresmian dihadiri PJU Polres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Muspika Pusakanagara, dan para kepala desa di wilayah Kecamatan Pusakanagara.
Rumah Turseni yang semula reyot kini menjadi hunian permanen yang layak berkat dukungan sejumlah donatur.
“Terima kasih banyak kepada para donatur yang telah turut membantu dalam bedah rutilahu ini. Semoga dengan program ini, Mak Turseni bisa merasakan nyaman dan aman tinggal di rumah yang layak huni,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan berharap Turseni dapat tinggal nyaman dan aman.
Ia juga menekankan bedah rutilahu sebagai wujud perhatian Polri dalam upaya mengentaskan kemiskinan, bukan hanya semata-mata untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-79.
“Saya berharap kegiatannya tidak sampai di sini, tapi Muspika Pusakanagara tetap peduli dan memperhatikan kondisi Mak Turseni, karena bisa saja dalam hidupnya ada kesulitan yang dirasakannya,” ucapnya.
Sementara itu, Mak Turseni sangat berterima kasih kepada Kapolres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Muspika Pusakanagara, Pemdes Gempol dan donatur yang telah membedah rumahnya tersebut.
“Saya senang rumah jadi bagus, tapi sedih karena suami wafat sebelum menempati rumah ini. Terima kasih atas kebaikan bapak dan ibu, sehingga saya punya rumah bagus,” ucapnya