Pagi ini Bid Humas Polda Jabar melaksanakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Rangka Hak Untuk Tau yang dipimpin oleh Kasubbid PID AKBP Ratna Kartika,S.H.,M.H dan didampingi Kasubbag Renmin Pembina Yusi Harumiyanti,M.Psi dan personel Subbid PID. Selasa (16/7)
Bertempat di SMAN 26 Bandung Kepala Sekolah mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan para personel Bid Humas yang telah meluangkan waktu untuk bersosialisasi kepada siswa siswi SMA 26 Bandung. Hal ini tentulah sangat penting mengingat siswa siswi SMA 26 harus memahami tentang bijak dalam bermedsos dan mengerti tentang informasi publik.
”Kegiatan ini dilaksanakan agar siswa siswi SMA 26 dapat memahami tentang keterbukaan publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Beliau pun berharap para siswa siswi dapat lebih bijak dalam bermedia sosial di era keterbukaan informasi publik. Karena bermedia sosial sebagai alat atau sarana yang dapat dimanfaatkan dengan baik karena jika tidak bijak dalam bermedsos maka akan dikenakan UU ITE no. 19/2016” Ujar Kasubbid PID AKBP Ratna Kartika,S.H.,M.H.