Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan, tata tertib, dan kode etik profesi. Gaktibplin juga bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
Kanit 2 Hartib Bid Propam Polda Jabar, AKP Agung, menekankan empat poin penting yang menjadi fokus pengawasan
“Pertama, jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kedua, dilarang keras membekingi aktivitas debt collector (DC). Ketiga, tidak terlibat dalam isu LGBT, dan terakhir, menjauhi praktik perjudian, baik online maupun konvensional,” ungkapnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, menyambut baik kegiatan Gaktibplin ini.
Kapolsek menilai pengawasan internal sangat penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan mendukung penuh upaya Propam dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota di lapangan.
Selama Gaktibplin, Bid Propam melakukan pemeriksaan administrasi pribadi anggota, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sikap tampang, dan pengecekan barang bawaan.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel kepolisian dalam menjalankan tugas, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan etika.
Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota di seluruh jajarannya.