Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial W alias E, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Korban ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di laut. Prosesi pemakaman pada Sabtu (9/8/2025) dihadiri oleh anggota Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar sebagai bentuk dukungan moral bagi keluarga.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, insiden tragis ini bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bersama temannya, A (9), sedang bermain dan berenang di pesisir pantai Blok Buyut Sama’un. Tanpa disadari, keduanya terseret arus laut yang kuat. Teriakan minta tolong dari A memicu warga untuk melakukan upaya penyelamatan.
Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD, relawan, dan nelayan setempat segera melakukan pencarian. Pencarian sempat dihentikan sementara pada pukul 01.00 WIB karena kondisi gelap dan ombak tinggi, kemudian dilanjutkan keesokan harinya.
“Pencarian dilanjutkan pagi harinya bersama tim SAR hingga korban ditemukan pukul 08.28 WIB, mengapung tak jauh dari lokasi awal,” jelas AKBP Fajar.
Setelah dievakuasi, jenazah korban diserahkan kepada keluarga. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua. IPTU Trio Tirtana berharap orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka saat bermain di area perairan, terutama di wilayah dengan arus yang berbahaya.
“Arus laut di wilayah ini cukup berbahaya, apalagi untuk anak-anak yang belum mahir berenang,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110.