No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Jaringan Narkoba Instagram, Polres Garut Tangkap Dua Pelaku di Leuwigoong

September 26, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Bongkar Jaringan Narkoba Instagram, Polres Garut Tangkap Dua Pelaku di Leuwigoong

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap dan memutus mata rantai jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial Instagram. Dua pelaku, berinisial EM (45) dan JY (43), diringkus dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Leuwigoong.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasopati, Kampung Jaringao, Desa Tambaksari. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 18,88 gram yang sudah dikemas dalam paket siap edar, alat isap, timbangan digital, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, jaringan ini menggunakan Instagram sebagai sarana komunikasi awal. Dari interogasi, terungkap bahwa sabu tersebut berasal dari pemasok berinisial “PS” yang mereka kenal melalui Instagram dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku menerima sabu seberat 20 gram dari pemasok yang dikenalnya lewat Instagram. Tugas utama mereka adalah menimbang, mengemas, menyimpan, dan menentukan titik penyimpanan sesuai arahan pemasok,” jelas AKP Usep, Jumat (26/9).

Baca Juga  Patroli Gabungan Polres Bogor Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Sebagai upah, kedua pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp2 juta untuk setiap 20 gram sabu yang berhasil mereka distribusikan. Mereka menggunakan metode “mapping” atau sistem tempel, di mana sabu diletakkan di titik-titik tertentu agar pembeli dapat mengambilnya tanpa kontak fisik langsung.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati. AKP Usep menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Respons Cepat Krisis Air Bersih, Polres Bogor Turun Tangan Buat Sumur Bor di Desa Tapos

Next Post

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Cianjur

BeritaTerkait

Polres Sukabumi Kota Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Jagung
Berita

Polres Sukabumi Kota Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Jagung

September 26, 2025
Polrestabes Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Huru-Hara di Tegallega
Berita

Polrestabes Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Huru-Hara di Tegallega

September 26, 2025
Curi Motor di Tanah Sareal Bogor, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Berita

Curi Motor di Tanah Sareal Bogor, Dua Pelaku Diringkus Polisi

September 26, 2025

Berita Terbaru

Polres Sukabumi Kota Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Jagung
Berita

Polres Sukabumi Kota Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Jagung

September 26, 2025

Polrestabes Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Huru-Hara di Tegallega

Polrestabes Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Huru-Hara di Tegallega

September 26, 2025
Curi Motor di Tanah Sareal Bogor, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Curi Motor di Tanah Sareal Bogor, Dua Pelaku Diringkus Polisi

September 26, 2025
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Cianjur

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Cianjur

September 26, 2025
Bongkar Jaringan Narkoba Instagram, Polres Garut Tangkap Dua Pelaku di Leuwigoong

Bongkar Jaringan Narkoba Instagram, Polres Garut Tangkap Dua Pelaku di Leuwigoong

September 26, 2025
Respons Cepat Krisis Air Bersih, Polres Bogor Turun Tangan Buat Sumur Bor di Desa Tapos

Respons Cepat Krisis Air Bersih, Polres Bogor Turun Tangan Buat Sumur Bor di Desa Tapos

September 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.