No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Jaringan Sabu , Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar

September 19, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Bongkar Jaringan Sabu , Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar

Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Jumat (19/9), Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan sabu dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda. Dari penangkapan ini, polisi menyita total 39,66 gram sabu.

Menurut Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, pengungkapan ini dimulai dengan penangkapan dua pelaku pertama, SRH alias Ayung (26) dan OR alias Ook (18), di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong. Dari tangan mereka, polisi menyita 21,43 gram sabu yang disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di rumah SRH. Selain itu, polisi juga menyita dua timbangan digital, satu motor Honda Scoopy, dan tiga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Penggerebekan berlanjut beberapa jam kemudian di sebuah rumah di Gang Hikmat II, Kelurahan Citamiang. Di sana, polisi meringkus MH alias Bohew (28) dan menyita 18,23 gram sabu yang disimpan dalam tas selempang.

Baca Juga  Polres Ciamis Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Bakti Sosial Rutin

AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut hanyalah kurir. Mereka merupakan kaki tangan dari seorang bandar berinisial R alias Child yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pola peredaran mereka cukup rapi, menggunakan sistem tempel di beberapa titik untuk mengelabui petugas,” jelas Tenda.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

AKP Tenda menegaskan bahwa polisi akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sukabumi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Rayakan Maulid Nabi, Kapolres Ciamis Hadir dan Buka Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Darussalam

Next Post

[PENIPUAN] Pendaftaran CPNS Kemenhub Periode 1 September – 25 September 2025

BeritaTerkait

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026
Kapolres Karawang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Karawang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.