No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Jaringan Sabu , Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar

September 19, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Bongkar Jaringan Sabu , Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar

Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Jumat (19/9), Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan sabu dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda. Dari penangkapan ini, polisi menyita total 39,66 gram sabu.

Menurut Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, pengungkapan ini dimulai dengan penangkapan dua pelaku pertama, SRH alias Ayung (26) dan OR alias Ook (18), di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong. Dari tangan mereka, polisi menyita 21,43 gram sabu yang disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di rumah SRH. Selain itu, polisi juga menyita dua timbangan digital, satu motor Honda Scoopy, dan tiga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Penggerebekan berlanjut beberapa jam kemudian di sebuah rumah di Gang Hikmat II, Kelurahan Citamiang. Di sana, polisi meringkus MH alias Bohew (28) dan menyita 18,23 gram sabu yang disimpan dalam tas selempang.

Baca Juga  Polres Subang Beri Santunan dan Bela Sungkawa Kepada Korban Laka Maut Dump Truck

AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut hanyalah kurir. Mereka merupakan kaki tangan dari seorang bandar berinisial R alias Child yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pola peredaran mereka cukup rapi, menggunakan sistem tempel di beberapa titik untuk mengelabui petugas,” jelas Tenda.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

AKP Tenda menegaskan bahwa polisi akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sukabumi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Rayakan Maulid Nabi, Kapolres Ciamis Hadir dan Buka Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Darussalam

Next Post

[PENIPUAN] Pendaftaran CPNS Kemenhub Periode 1 September – 25 September 2025

BeritaTerkait

[PENIPUAN] Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
CEK FAKTA

[PENIPUAN] Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI

September 23, 2025
Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak
Berita

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak

September 22, 2025
Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir
Berita

Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

September 22, 2025

Berita Terbaru

[PENIPUAN] Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
CEK FAKTA

[PENIPUAN] Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI

September 23, 2025

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak

September 22, 2025
Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

September 22, 2025
Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

September 22, 2025
Kapolda Jabar Dukung Gerakan 1 Juta Hektare Jagung di Indramayu

Kapolda Jabar Dukung Gerakan 1 Juta Hektare Jagung di Indramayu

September 22, 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

September 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.