No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 7 Tersangka dan Hampir 2 Kilogram Sabu

Mei 21, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 7 Tersangka dan Hampir 2 Kilogram Sabu

Kota Sukabumi – 7 (Tujuh) tersangka penyalahgunaan narkoba, EA (30 tahun), PP (25 tahun), CS (38 tahun), MZ (23 tahun), YY (38 tahun), IK (51 tahun), dan HD (33 tahun) serta sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam kurun waktu Satu Minggu terakhir diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/5/2024).

Ketujuh tersangka tersebut diamankan di 5 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. EA diamankan di wilayah Sukaraja, PP dan HD diamankan di wilayah Cibeureum, YY dan IK diamankan di wilayah Gunungguruh serta CS dan MZ diamankan di wilayah Lembursitu Kota Sukabumi.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu Satu Minggu terakhir tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 1 Kilo 9 Ons 88,93 gram, sebuah alat hisap Sabu atau bong, 2 unit timbangan digital, 2 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar 475 Ribu Rupiah.

“Alhamdulilah melalui Sat Narkoba dan Polsek Lembursitu, pada 1 Minggu terakhir ini, Polres Sukabumi Kota telah mengamankan 5 tempat kejadian dengan 7 tersangka penyalahgunaan atau peredaran narkotka di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ke-7 tersangka adalah EA, PP, CS, MZ, YY, IK dan HD,” ungkap Ari

“Adapun barang bukti yang telah kita amankan dari 5 TKP dan 7 tersangka tersebut adalah narkotika jenis Sabu sebanyak 1 Kilo 9 Ons 88,93 gram, sebuah alat hisap Sabu atau bong, 2 unit timbangan, 2 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar 475 Ribu Rupiah,” bebernya.

“Untuk pasal yang kita terapkan adalah pasal 112 (1) dan (2), 114 (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun, 12 (dua belas) tahun penjara, sampai seumur hidup,” tegasnya.

Ari juga mengatakan, dari 7 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat hampir 2 Kilogram dari 2 tersangka, CS dan MZ di Kampung Cikundul Girang RT. 002/007 Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Baca Juga  Doa Bersama di Polres Banjar: 500 Warga Berharap Indonesia Emas di HUT ke-80 RI

“Dari 5 TKP dan 7 tersangka ini terdapat 2 tersangka yang barang buktinya hampir 2 Kilo yaitu CS dan MZ yang diamankan pada hari Minggu (12/5) sekitar pukul 02.30 di Kampung Cikundul Girang RT. 002/007 Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu,” kata Ari.

“Berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga adanya lalulalang orang yang dicurigai, kemudian Kapolsek beserta Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan alhamdulilah dapat mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat hampir 2 Kilogram,” bebernya.

Lanjut Ari, “Setelah kita kembangkan, ternyata barang bukti yang ada pada CS dan MZ ini didapatkan atau dikendalikan dari salah satu pelaku berinisial H yang merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu Lapas dan pernah ditangkap di Polres Sukabumi Kota dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 3 Kilogram,” lanjut Ari.

“Bila dirupiahkan, barang bukti narkotika jenis Sabu yang berhasil kita amankan ini bernilai hampir 3 Milyar dan atas pengungkapan ini pula kita berhasil menyelamatkan 8000 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba,” terangnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan perederan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi narkoba.

“Alhamdulilah, ini adalah komitmen dari pimpinan tertinggi kami yaitu Bapak Kapolri maupun Bapak Kapolda untuk memerangi peredaran narkotika dan obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Ari.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi kepada kami apabila mendengar atau mengetahui adanya informasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Next Post

Rekrutmen Polri di Papua Menarik Daya Minat Orang Asli Papua Untuk Mengabdi Pada Bangsa Menjadi Anggota Polri

BeritaTerkait

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat
Berita

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan
Berita

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Oktober 1, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 1, 2025

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Oktober 1, 2025
Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Oktober 1, 2025
Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Oktober 1, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.