No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

Mei 13, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

Kota Sukabumi – Tindakan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba gencar dilakukan Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut diketahui usai Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar sejumlah kasus peredaran narkoba jenis Sabu di beberapa lokasi di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pada Minggu kedua di bulan Mei 2024 tersebut, Polisi berhasil mengamankan 3 terduga pelaku, MA (21 tahun), PP (25 tahun) dan EA (31 tahun), berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 6,76 gram. MA diamankan di rumahnya, di Jalan Sukaraja Gandasoli Babakan Cirumput Desa Bojong Sawah Kebonpedes Sukabumi pada Kamis (9/5/2024) dini hari, PP diamankan di pinggir jalan di Jalan Pembangunan Selakaso Cibeureum pada Jum’at (10/5/2024) malam, sedangkan EA diamankan di rumahnya di Kampung Lemburhuma Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (10/5/2024) dini hari.

Dari tangan MA, Polisi mengamankan 8 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 4,19 gram, 1 unit telepon genggam dan uang tunai senilai 80 Ribu Rupiah. Sedangkan dari tangan PP, Polisi berhasil mengamankan 4 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 1,97 gram, 1 unit telepon genggam dan sebuah sweater, serta dari EA, Polisi mengamankan 2 paket narkoba jenis Sabut dengan berat total 0,60 gram, 1 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital dan uang tunai senilai 475 Ribu Rupiah

Kepada Polisi, Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Iwan Hendi Sutisna saat ditemuai awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024).

Baca Juga  Dirgahayu RI, Irwasda Polda Jabar Pimpin Upacara HUT RI Ke 79 di Mako Polda Jabar

“Memang betul, pada hari Kamis dan Jum’at kemarin, Kami dari Sat Narkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 3 orang terduga pelaku, yaitu MA, PP dan EA berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat total 6,76 gram. Ketiganya kita amankan di lokasi berbeda, MA di wilayah Kebonpedes, PP di wilayah Cibeureum dan EA di wilayah Lembursitu,” kata Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengatakan bahwa paket narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Atas perbuatannya ini, kami menerapkan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” terangnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar apalagi pemasok narkoba jenis apapun. Bila ada awarga yang mengetahui adanya penyaahgunaan narkoba, bisa langsung menginfirmasikannya kepada lami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personel Polresta Cirebon Berprestasi

Next Post

Polres Indramayu dan Kodim 0616 Kembali Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Calon Jamaah Haji

BeritaTerkait

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap
Berita

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa
Berita

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025

Berita Terbaru

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025
Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 29, 2025
Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Juli 29, 2025
Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Juli 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.