Polres Karawang menangkap DK, pemilik yayasan penyalur tenaga kerja KSA, yang diduga telah menipu ratusan pencari kerja dengan total kerugian mencapai Rp 236.900.000. Kasus ini terungkap setelah para korban membentuk grup WhatsApp untuk berbagi informasi dan bukti.
Modus yang digunakan DK adalah membuka lowongan kerja palsu dengan jalur administrasi (ADM), menjanjikan penempatan kerja cepat di perusahaan ternama di Karawang dan sekitarnya. Korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Karawang, Bekasi, Cikarang, Subang, dan Purwakarta.
Salah satu keluarga korban, Epul, menceritakan bagaimana adiknya ditawari pekerjaan oleh marketing bernama DMG dan diminta menyerahkan uang administrasi oleh calo berinisial S dengan janji langsung bekerja. Namun, janji tersebut terbukti palsu. Jadwal kerja terus diundur dengan berbagai alasan, termasuk janji pelatihan yang ternyata tidak pernah ada.
Permintaan pengembalian uang hanya dibalas dengan janji-janji palsu. Kini, DK telah diamankan di Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan.
“Kita telah amankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin.
Jumlah kerugian diperkirakan masih akan bertambah karena banyak korban yang belum melapor. Kasus ini menjadi peringatan bagi pencari kerja untuk selalu waspada terhadap penipuan lowongan kerja dan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyerahkan uang.