No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bravo Polri, 3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Berhasil Diringkus Polisi

September 4, 2024
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Bravo Polri, 3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Berhasil Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan Tiga dari Sepuluh komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku tersebut adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Ketiganya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku bersama Tujuh komplotannya yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) tersebut melancarkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) antara lain : 3 di wilayah Kota Sukabumi, 2 di wilayah Bogor dan 3 di wilayah Cianjur.

Di wilayah Kota Sukabumi sendiri, para pelaku berhasil menggasak uang ratusan Juta Rupiah dari Tiga korban di TKP berbeda, antara lain : Senin (22/7/2024), di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai 500 Juta Rupiah. Pada hari Kamis (2/5/2024), tepatnya didepan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata Cikole Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 220 Juta Rupiah dan pada hari Jum’at (2/8/2024), di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 11 Juta Rupiah.

Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan modus yang sama yaitu menancapkan paku terhadap ban kendaraan calon korban, membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir, kemudian membawa lari uang korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga  Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

“Untuk modus operandinya, para pelaku membuntuti korban dan menancapkan paku ke ban kendaraan milik korban yang akan menyetorkan uang ke bank,” ungkap Rita dihadapan awak media.

Rita juga menyebut ketiga pelaku yang merupakan warga Lampung tersebut diberikan tindakan tegas terukur usai mencoba melawan dan melarikan diri saat diamankan petugas.

“Pada saat penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Rita.

“Ketiga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung sedangkan Enam DPO lainnya yang berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M berasal dari Lampung serta Satu orang berasal dari Jakarta,” bebernya.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang hendak mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar agar lebih berhati-hati dan waspada, kemudian jika memerlukan, silahkan menghubungi Kepolisian terdekat.” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Cooling System Menjelang Pilkada Tahun 2024, Bhabinkamtibmas Cimahpar Berikan Himbauan

Next Post

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri

BeritaTerkait

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM
CEK FAKTA

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

September 29, 2025
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi
Berita

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025
Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar
Berita

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM
CEK FAKTA

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

September 29, 2025

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025
Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025
Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

September 28, 2025
Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

September 28, 2025
Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

September 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.