No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bravo Polri, Buronan Penganiaya Berhasil Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Juli 5, 2024
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Bravo Polri, Buronan Penganiaya Berhasil Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap buronan kasus penganiayaan terhadap seorang perias pengantin di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi.

Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka HD (58 tahun) terhadap korban Fikri Firdaus, seorang perias pengantin, terjadi di rumah pelaku di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, pada bulan Maret yang lalu. Korban mengalami luka di bagian kepala yang berdarah akibat dipukul oleh tersangka dengan menggunakan gelas.

Korban datang ke rumah tersangka dengan maksud menagih sisa pembayaran resepsi sebesar Rp8 juta lebih, namun malah mendapatkan perlakuan kasar berupa pukulan gelas ke bagian kepalanya. Akibat luka yang dideritanya, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga  Begini Kegiatan Sterilisasi dari Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka HD, yang merupakan orangtua dari pengantin, melarikan diri ke luar kota dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Namun, berkat bantuan dari masyarakat, pelarian tersangka berhasil dihentikan pertengahan bulan Juni kemarin. Polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota tanpa adanya perlawanan.

“Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana yang berisi ancaman hukuman penjara selama 5 tahun akibat perbuatannya,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polresta Sukabumi Kota, Bagus Panuntun.

ShareTweetSend
Previous Post

Festival Asia Afrika 2024 Akan Digelar, Polrestabes Bandung Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Next Post

Kepulangan Jamaah Haji Asal Ciamis Dikawal Personel Polres Ciamis

BeritaTerkait

Polres Banjar Bongkar Sindikat Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita
Berita

Polres Banjar Bongkar Sindikat Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita

September 16, 2025
Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota
Berita

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

September 16, 2025
Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Berita

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Bongkar Sindikat Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita
Berita

Polres Banjar Bongkar Sindikat Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita

September 16, 2025

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

September 16, 2025
Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

September 16, 2025
Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga

Apresiasi! Personil Polri Kadungora dan Leles Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Resahkan Warga

September 15, 2025
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

September 15, 2025
Polresta Bandung Gencar Gelar Operasi Miras, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polresta Bandung Gencar Gelar Operasi Miras, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

September 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.