No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Bravo Polri, Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Juli 26, 2024
in Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Bravo Polri, Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H., mengatakan 3 orang di tangkap terlibat kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial “CS” (37) warga Kec. Leles, “AS” (29) warga Kec Leuwigoong, “ML” (32) warga Kec Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Baca Juga  817 Personel Dikerahkan, Polres Karawang Siap Amankan Pilkada 2024

Selain itu, turut di sita juga barang-barang yang di gunakan untuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp

Hasil interogasi, “CS” (37) mengakui bahwa Narkotika di duga jenis sabu – sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari “IN” dengan harga Rp. 3.000.000., dan dari “LF” dengan harga Rp. 4.250.000., untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain “CS” (37), “AS” (29) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu sedangkan.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Berbagi Kebahagiaan Lewat Jum’at Berkah, Polsek Indramayu Bagikan Makanan kepada Warga

Next Post

Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Ciamis Gelar Patroli dengan Sasaran Premanisme

BeritaTerkait

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026
Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026
Berita

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Sambangi Sekolah Pelosok, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar Beri Motivasi dan Tali Asih

Februari 25, 2026

Peluk Harapan Anak Jalanan, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Bapak Asuh Ratusan Pengamen di Bandung

Februari 25, 2026

Ramadhan : Kapolri Listyo Sigit Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi Media

Februari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.